
Profil KTH Wono Joyo Lestari
Mengenal lebih dekat sejarah, kepengurusan, dan komitmen pelestarian hutan Desa Tumpakkepuh
Sejarah & Landasan Hukum
Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Joyo Lestari didirikan secara sah sebagai wadah perjuangan dan pengelolaan perhutanan sosial bagi masyarakat pesisir Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar.
Dengan mengantongi keputusan izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), KTH Wono Joyo Lestari mengelola persetujuan perhutanan sosial seluas 175 Hektar serta perlindungan greenbelt cemara udang sepanjang pesisir pantai selatan.
SK Izin Menteri LHK
Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial
KTH Kelas Madya
Penetapan Pembinaan CDK Kehutanan
Ringkasan Informasi Kelompok
Pengurus KTH Wono Joyo Lestari
Tokoh penggerak dan pembina kegiatan konservasi perhutanan sosial
Kepala Desa Tumpakkepuh
Mengabdi dalam membina anggota tani hutan dan mengawal program perhutanan sosial.
Takip
Mengabdi dalam membina anggota tani hutan dan mengawal program perhutanan sosial.
Parno
Mengabdi dalam membina anggota tani hutan dan mengawal program perhutanan sosial.
Soimin & Didik Haryanto
Mengabdi dalam membina anggota tani hutan dan mengawal program perhutanan sosial.
Pendik Hermawan & Aba Yazid
Mengabdi dalam membina anggota tani hutan dan mengawal program perhutanan sosial.
Sutrisno
Mengabdi dalam membina anggota tani hutan dan mengawal program perhutanan sosial.
Lucky Darma Fula Huda A.
Mengabdi dalam membina anggota tani hutan dan mengawal program perhutanan sosial.
Rianto
Mengabdi dalam membina anggota tani hutan dan mengawal program perhutanan sosial.
Visi Utama
Mewujudkan kawasan perhutanan sosial yang lestari, mandiri, dan berdaya saing guna meningkatkan kesejahteraan petani hutan Desa Tumpakkepuh secara berkelanjutan.
Misi Strategis
- •Melakukan rehabilitasi lahan pesisir pantai melalui penanaman sabuk hijau cemara udang.
- •Mengembangkan komoditas pertanian unggulan berbasis sistem agroforestry.
- •Meningkatkan kapasitas dan pemahaman anggota melalui pelatihan berkala dari dinas terkait.